Berita  

Sinergi Kemenhub dan KKP: Standarisasi Pengukuran Kapal Tangkap

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama untuk melaksanakan sistem pengukuran kapal penangkap ikan sesuai standar dalam mendukung program nasional Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, mengatakan bahwa kerjasama ini penting untuk menjaga integritas data kapal penangkap ikan di Indonesia. Keputusan bersama tentang Pedoman Pengukuran Kapal Penangkap Ikan oleh Pelaksana Pengukuran Kapal Penangkap Ikan (P2KPI) secara simbolis diserahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan KKP. Pengukuran kapal tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi dasar legalitas, keselamatan, serta perizinan kapal. Proses panjang telah dilakukan untuk menetapkan standar pengukuran kapal penangkap ikan, termasuk pelatihan, uji kompetensi, dan pengukuhan para pelaksana pengukuran kapal. Menurut Samsuddin, pelaksana pengukuran kapal ikan berada dalam koridor teknis yang diawasi oleh Ditjen Perhubungan Laut untuk memastikan pengukuran dilakukan sesuai standar nasional dan internasional. Selain aspek teknis, profesionalisme dan integritas juga menjadi hal penting dalam pelaksanaan tugas ini. Semua langkah ini sejalan dengan tujuan untuk mendukung program Penangkapan Ikan Terukur dan menjaga validitas data kapal penangkap ikan.

Source link