Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian khusus terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Kabupaten Pangandaran dari BPK untuk laporan keuangan tersebut menjadi fokus utama. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan bahwa ada 12 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP tersebut, yang meliputi pembenahan berbagai aspek penting dalam tata kelola keuangan daerah.
Salah satu poin rekomendasi penting termasuk perlunya rasionalisasi anggaran dan sistem deteksi risiko fiskal. Tahun 2025 mendatang, Pemkab Pangandaran diminta untuk merasionalisasi anggaran dan mengembangkan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Termasuk dalam rekomendasi adalah penyusunan roadmap terkait penyehatan fiskal daerah. Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk memperbaiki transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini BPK dapat meningkat di masa depan. DPRD berkomitmen untuk mendukung perbaikan dalam manajemen keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.