Berita  

P Diddy Dinyatakan Bersalah Kasus Prostitusi: 2 Dakwaan Berat

Penyanyi rap Amerika Serikat, Sean “Diddy” Combs atau P Diddy, dinyatakan bersalah atas tuduhan prostitusi setelah menjalani persidangan federal pada Rabu (2/7). Meskipun demikian, dia dibebaskan dari dua dakwaan kasus paling berat terhadapnya. Juri pengadilan menjatuhkan vonis bersalah berdasarkan dakwaan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi yang diatur oleh Undang-Undang Mann federal. Dakwaan tersebut memiliki hukuman maksimum 10 tahun penjara, namun P Diddy dibebaskan dari dua dakwaan yang lebih serius terkait kasus pemerasan dan perdagangan seks.

Setelah putusan dibacakan di Pengadilan Distrik Federal di Lower Manhattan, Combs mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada juri. Ia juga berlutut, tampaknya untuk berdoa, sebelum memulai tepuk tangan. Namun, Hakim Arun Subramanian memerintahkan Combs untuk tetap ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, hingga penjatuhan vonis, yang belum memiliki jadwal pasti.

Selama persidangan, Combs didakwa melakukan kekerasan fisik dan emosional terhadap mantan kekasihnya, Casandra “Cassie” Ventura, dan seorang perempuan lain yang bersaksi dengan nama samaran “Jane”. Kedua perempuan tersebut dituduh terlibat dalam hubungan seksual sebagian karena ancaman P Diddy. Tim pengacara Combs mengklaim bahwa semua aktivitas seksual dilakukan atas dasar suka sama suka, meskipun mengakui bahwa kliennya pernah bertindak kasar.

Meskipun dibebaskan dari dakwaan paling serius, P Diddy masih menghadapi banyak gugatan perdata terkait pelanggaran seksual. Ini berarti pertarungan hukumnya akan terus berlanjut dan tetap menjadi perhatian publik.

Source link