Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 9 kilogram di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dua tersangka berinisial TM (33) dan RM (21) ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka TM ditangkap di depan Klinik Medika Ciracas, sedangkan RM ditangkap di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat membawa karung berisi ganja. Barang bukti seberat 9 kilogram berhasil diamankan dari kedua tersangka. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Kedua tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polisi Tangkap 2 Pria dengan 9 Kg Ganja di Jakarta Timur: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Peristiwa viral di media sosial yang melibatkan aksi pemalakan dengan membawa senjata tajam terhadap pengemudi…

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat memulai Operasi Patuh Jaya 2025 dengan pendekatan edukatif…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera memanggil PT Duta Palma terkait laporan di Polres Metro Jakarta…

Pada Minggu (13/7) berbagai kejadian kriminal dan kasus pengamanan di DKI Jakarta masih menjadi sorotan,…