Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Jakbar

Pada hari Kamis, Kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terekam dan menyebar di media sosial, menunjukkan pria tersebut meminta sejumlah uang sebesar Rp20 ribu dari sopir yang menjadi korban. Langkah cepat dari Kepolisian mengakibatkan penangkapan lima tersangka, di mana RH merupakan tersangka utama dalam kasus ini. Barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu juga berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Para tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta pelaku utama juga disangkakan dengan pasal tambahan berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng. Ia juga menekankan pentingnya laporan dari masyarakat sebagai dasar bagi penindakan lebih lanjut terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas. Selain itu, polisi sedang menyelidiki kasus pemalakan di Jalan Ring Road Cengkareng dan telah berhasil menangkap seorang pelaku pemalakan sopir di Penjaringan Jakarta Utara. Seluruh kejadian ini dibawah kerjasama dan koordinasi yang baik dari kepolisian dalam menegakkan hukum dan keamanan di wilayah tersebut.

Source link