Pada Minggu dini hari, seorang remaja tewas akibat tawuran yang terjadi di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku tawuran tersebut, FA (18 tahun), membuang senjata tajam yang digunakannya dekat rel kereta api Stasiun Jatinegara. Senjata yang digunakan FA adalah cocor bebek (corbek) berukuran sekitar 120 sentimeter. Korban tewas, A (18 tahun), melawan FA dalam tawuran tersebut. Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tersebut, mengakibatkan luka serius hingga korban meninggal dunia setelah dibawa ke RS Premier Jatinegara. Setelah kejadian, pelaku dan teman-temannya melarikan diri ke daerah lain, sedangkan polisi masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. FA akhirnya ditangkap di rumah pamannya di Tangerang dan dihadapkan pada Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan serta penganiayaan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena tragedi kematian akibat tawuran remaja menggunakan senjata tajam di wilayah Jakarta Timur.
Pelaku tawuran di Jatinegara Ditemukan Buang Senjata Tajam

Read Also
Recommendation for You

Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2025 di DKI Jakarta dan sekitarnya menyebabkan Direktorat Lalu Lintas Polda…

Sebuah berita mengejutkan datang dari Jakarta Timur, di mana seorang bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan…

Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta mengingatkan bahwa warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam investasi…

Peristiwa viral di media sosial yang melibatkan aksi pemalakan dengan membawa senjata tajam terhadap pengemudi…