Para pemimpin negara-negara BRICS mengadopsi Deklarasi Rio dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-17 di Rio de Janeiro, Brasil. Deklarasi ini menegaskan komitmen BRICS terhadap penguatan multilateralisme dan reformasi tata kelola global demi menciptakan tatanan dunia yang lebih adil, inklusif, dan demokratis. Dalam dokumen tersebut, BRICS menyuarakan kebutuhan akan pembaruan sistem internasional agar lebih sesuai dengan geopolitik abad ke-21.
Deklarasi itu menyoroti pentingnya peran PBB dan mendesak reformasi menyeluruh pada lembaga tersebut, terutama Dewan Keamanan, agar mampu menjawab tantangan global secara adil dan inklusif. Perserikatan Bangsa-Bangsa dianggap perlu meningkatkan representasi negara berkembang dari Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
Selain itu, KTT ini menandai penerimaan Indonesia sebagai anggota penuh BRICS dan mengakui sejumlah negara mitra seperti Belarus, Bolivia, Kazakhstan, Kuba, Nigeria, Malaysia, Thailand, Vietnam, Uganda, dan Uzbekistan. BRICS juga mengadopsi tiga inisiatif utama termasuk kerjasama di bidang keuangan iklim, kecerdasan buatan, dan pemberantasan penyakit tertentu.
Dokumen tersebut mencerminkan upaya bersama BRICS untuk mempromosikan solusi inklusif dan berkelanjutan terhadap berbagai masalah global yang mendesak. Konferensi ini merupakan momentum penting dalam menguatkan kerja sama BRICS dan memperkuat posisi negara-negara anggotanya di dunia internasional.