Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan tengah melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus hipnotis terhadap pegawai kasir di sebuah kedai kuliner di Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, menyatakan bahwa pihaknya sedang aktif menyelidiki kasus ini dengan menggunakan sistem keimigrasian. Masyarakat juga diminta untuk turut membantu dengan memberikan informasi kepada pihak Imigrasi apabila mengetahui keberadaan WNA tersebut.
Kasus ini juga sedang diselidiki oleh pihak kepolisian terkait adanya dua WNA yang diduga menggunakan metode hipnotis untuk melakukan pencurian uang di kedai kuliner di Cilandak. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sepasang suami-istri WNA tersebut melakukan aksi hipnotis untuk mencuri uang dari kasir. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilandak setelah mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Aksi pelaku terekam dalam rekaman CCTV dan sedang menjadi perhatian pihak berwenang.
Semua pihak, baik Imigrasi maupun kepolisian, sedang bekerja sama untuk mengungkap kasus ini dengan segera. Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati dan berani melaporkan apabila menemui kejanggalan terkait kasus ini. Dengan kerjasama dan keterbukaan informasi dari masyarakat, diharapkan penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.