Berita  

Istana: Penyelenggaraan Haji oleh BP Haji Menunggu RUU Haji

Penyelenggaraan haji dan umrah ke depannya akan diurus sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, berdasarkan pernyataan Juru Bicara Presiden dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Pemerintah juga sedang menunggu RUU Haji dibahas di DPR untuk mengatur penyelenggaraan haji secara komprehensif. Badan Penyelenggara Haji yang akan dibentuk akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji di masa mendatang. Evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya juga akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas di masa depan.

Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan BP Haji dalam penyelenggaraan haji pada tahun 1446 H/2025. Dalam waktu yang akan datang, BP Haji kemungkinan akan mengambil alih penyelenggaraan haji pada tahun 1447 H/2026. RUU Haji yang sedang dibahas menjadi langkah untuk menetapkan BP Haji sebagai lembaga tunggal yang memimpin penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan harapan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada tahun 2026. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Semua langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan penyelenggaraan haji di Indonesia.

Source link