Berita  

Kasus Kematian Diplomat: Rekaman CCTV Diserahkan ke Polisi

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menyatakan keterbukaan dan kerja sama dalam penyelidikan kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Mereka telah menyerahkan rekaman CCTV dari tempat kerja Arya Daru kepada pihak kepolisian sejak tanggal kejadian pada 8 Juli 2025. Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah “Roy” Soemirat, menegaskan komitmen Kemlu untuk terus mendukung proses penyidikan Polri dan siap memberikan dukungan yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Kemlu juga menegaskan bahwa pemeriksaan seluruhnya diserahkan kepada kepolisian sebagai pihak yang berwenang menangani kasus tersebut. Mereka tidak berwenang memberikan interpretasi atas hasil penyidikan atau informasi apapun karena itu adalah kewenangan Polri. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa rekaman CCTV dari 20 titik yang mencakup lingkungan tempat tinggal Arya Daru dan tempat-tempat yang pernah dikunjunginya, termasuk kantor.

Proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan barang bukti digital masih terus berlangsung oleh tim digital forensik dari Polda Metro Jaya. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa 15 orang saksi yang berasal dari sekitar tempat tinggal Arya Daru, tempat kerja, keluarganya, dan pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengannya. Diharapkan melalui proses penyidikan ini, segera terungkap penyebab kematian dari diplomat muda tersebut.

Kematian Arya Daru Pangayunan terjadi pada tanggal 8 Juli di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban. Jenazahnya telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Semua proses penyidikan berlangsung dengan ketat dan transparan untuk memastikan kebenaran dalam kasus ini. Sesuai sumber antaranews.com.

Source link