Berita  

Indonesia dukung keputusan Prancis akui Palestina

Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengakui negara Palestina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut adalah langkah positif dalam memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara. Sebagai upaya untuk mendorong negara lain untuk mengikuti langkah tersebut, Indonesia juga mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk segera melakukannya.

Presiden Macron menyatakan kesiapannya untuk mengakui kedaulatan Palestina di Sidang Umum PBB pada September 2025. Ia menegaskan pentingnya mengakhiri perang di Gaza, mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil, dan melakukan demiliterisasi Hamas untuk memastikan keamanan dan pembangunan kembali Gaza. Macron juga menyoroti dukungan komunitas internasional dalam memastikan berdirinya negara Palestina yang bisa bertahan, dengan harapan agar Palestina juga dapat berperan dalam mewujudkan keamanan kawasan dengan menerima demiliterisasi dan mengakui Israel.

Dengan keputusannya, Prancis akan menjadi anggota pertama kelompok G7 yang mengakui negara Palestina, dan 147 negara anggota PBB dari 193 negara secara resmi telah mengakui Negara Palestina. Langkah ini disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri Palestina sebagai langkah sejarah yang mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional serta penyelesaian konflik melalui cara politik berdasarkan resolusi PBB.

Meskipun demikian, AS menolak keputusan Prancis tersebut, menyebutnya sebagai langkah sembrono yang hanya melayani propaganda Hamas dan menghambat perdamaian. Namun, berbagai pemimpin Eropa dan negara lain seperti China memberikan dukungan terhadap langkah Prancis untuk mengakui negara Palestina pada Sidang PBB 2025. Keseluruhan, pengakuan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam memperjuangkan perdamaian di Timur Tengah dan mendukung kemerdekaan negara Palestina.

Source link