Pengusaha Rudy Ong Chandra, pemegang lima persen saham PT Tara Indonusa Coal dan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur, tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada malam Kamis. Saat kedatangan Rudy Ong, dia mengenakan kemeja merah muda dan tampak bersama seseorang yang berusaha menghalangi paparazzi. Setelah memasuki gedung, Rudy Ong terlihat mengalami sedikit kebingungan dan berusaha melindungi wajahnya dari sorotan kamera dengan tangan kirinya.
KPK telah menjalankan penyidikan kasus ini sejak September 2024, dengan menetapkan tiga tersangka, termasuk Rudy Ong Chandra. Ketiga tersangka lainnya adalah AFI dan DDWT. Meskipun status tersangka Awang Faroek Ishak telah gugur setelah beliau meninggal pada Desember 2024, kasus ini masih terus diselidiki. KPK juga telah melarang ketiga tersangka untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Para wartawan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk pemanggilan Rudy Ong Chandra oleh KPK. Selain itu, Rudy Ong juga telah dibawa paksa oleh KPK terkait kasus izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Semua informasi ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi.