Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah mengalami beberapa kejanggalan. Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, ada enam orang dari keluarga ADP yang telah mengajukan permohonan perlindungan tersebut. Permohonan itu diajukan kepada LPSK pada akhir Agustus 2025 dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi berkas. Menurut Susilaningtias, keluarga ADP melaporkan kejanggalan yang mereka alami, termasuk simbol-simbol aneh yang mereka terima dan pergantian bunga di makam almarhum. Mereka berharap perlindungan dari LPSK dapat membantu mereka dan kuasa hukumnya dalam mengungkap kematian ADP secara menyeluruh. Sebelumnya, ADP ditemukan tewas di rumah kost di Jakarta Pusat, namun hasil penyelidikan polisi menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain. Hasil toksikologi dan pemeriksaan DNA juga menunjukkan tidak ada zat berbahaya atau DNA lain yang ditemukan di lokasi jenazah ADP. Kabar terbaru mengenai kasus ini masih terus diungkap oleh pihak berwenang.

Source link