Pada Senin (8/9), Kepolisian berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor di Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bermain judi online. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander, kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Mereka mengaku telah dua kali melakukan pencurian di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Selain itu, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku juga mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya. Saat penangkapan, polisi juga menyita motor korban bermerk Yamaha Mio. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Jelambar Baru Raya, Jakarta Barat, pada Selasa (12/8). Korban, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan sepeda motornya. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Grogol Petamburan dan mengambil peran dalam menangkap pelaku pencurian.
Residivis Kasus Pencurian Motor Ditangkap Saat Bermain Judi

Read Also
Recommendation for You

Kabar mengejutkan datang dari Polres Metro Jakarta Utara yang mengungkapkan kasus kematian seorang korban berinisial…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang menyelidiki dua indekos yang diduga tidak…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan kegiatan patroli keliling guna menjaga keamanan…

Polsek Cakung telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang diduga sengaja membakar sebuah…