Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan mentolerir praktik curang yang dapat merugikan petani. Pemerintah berkomitmen sepenuhnya untuk melindungi kepentingan petani demi menjaga kedaulatan pangan nasional. Menurut Mentan, tindakan keras perlu diambil terhadap praktik curang yang merugikan petani. Pemerintah juga berkomitmen untuk menciptakan ekonomi yang adil, termasuk dalam penanganan mafia pangan.
Kementerian Pertanian beserta lembaga terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian telah melakukan investigasi terkait kasus kecurangan beras komersial. Hasil investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dan ketidakberaturan dalam harga dan mutu beras di pasaran, meskipun produksi padi saat ini sedang tinggi.
Upaya pengawasan terhadap kualitas beras dilakukan dengan pengambilan sampel dari berbagai titik di 10 provinsi di Indonesia. Pengujian dilakukan menggunakan 13 laboratorium untuk memastikan akurasi dalam pengecekan kualitas beras. Satuan Tugas Pangan Polri telah memanggil 212 produsen beras yang terlibat dalam praktik curang tersebut.
Selain kasus kecurangan beras, Kementerian Pertanian juga mengungkap dugaan peredaran pupuk palsu yang berpotensi merugikan petani secara nasional. Kedua masalah ini menjadi fokus utama dalam upaya pemerintah untuk melindungi kepentingan petani dan menjaga kedaulatan pangan nasional. Semua pihak, termasuk kepolisian Mabes Polri, telah bekerja sama dalam penanganan kasus-kasus tersebut. Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan keberlangsungan sektor pertanian di Indonesia.