Pemeriksaan artis Sherina Munaf terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur berlangsung selama 12 jam. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Adit. Setelah selesai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jaktim sekitar pukul 22.00 WIB, Sherina tidak banyak bicara terkait proses pemeriksaannya. Kuasa Hukum Sherina Munaf, Adit, menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur atas pelayanannya.
Dalam pemeriksaan, Sherina dimintai klarifikasi mengenai keberadaan kucing milik presenter Uya Kuya yang sempat dilaporkan hilang. Adit menyatakan bahwa tindakan Sherina dan Indira Diandra didasari oleh niat belas kasihan semata, tanpa motif lain. Keterangan langsung dari Sherina diperlukan untuk memastikan validitas informasi seputar kepemilikan kucing tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa penyidik juga memeriksa saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Sherina sebelumnya telah membagikan kabar bahwa kucing milik Uya Kuya, Lili, sudah ditemukan. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, dengan peran masing-masing dalam aksi tersebut.Hal ini menunjukkan pentingnya kebenaran informasi dan keterangan Sherina untuk mengungkap seluruh kejadian terkait kucing tersebut.