Berita  

Mayoritas Kawasan Industri Dapat Predikat Merah PROPER: Analisis Terkini

Mayoritas kawasan industri yang sedang dievaluasi melalui Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diketahui masih meraih predikat Merah, menunjukkan bahwa mereka belum sepenuhnya mematuhi aturan pengelolaan lingkungan. Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa dari 150 kawasan industri yang terlibat dalam PROPER 2024-2025, mayoritas di antaranya masuk dalam kategori Merah. Langkah-langkah penegakan hukum juga akan diterapkan bagi kawasan industri atau perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi lingkungan hidup. Evaluasi yang dilakukan oleh Deputi Bidang PPKL akan disampaikan kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) untuk tindak lanjut. Potensi langkah penegakan hukum dapat berupa sanksi denda, administratif, hingga penyelesaian sengketa perdata. Peringkat Merah menunjukkan kinerja lingkungan perusahaan yang buruk karena tidak mematuhi regulasi lingkungan, meskipun telah melakukan upaya. Selain Merah, terdapat peringkat terendah yakni Hitam, yang diperoleh oleh perusahaan yang melanggar aturan lingkungan dan mencemari lingkungan sekitar. PROPER memberikan peringkat mulai dari Emas sebagai tertinggi, diikuti Hijau, Biru, dan terendah Hitam. Evaluasi KLH melibatkan 5.476 perusahaan untuk PROPER 2024-2025, termasuk industri sawit, hotel, tekstil, kimia, otomotif, migas pertambangan, dan berbagai usaha lainnya. Proses evaluasi telah selesai dan perusahaan sedang menjalani proses sanggahan hingga 27 September 2025. Hal ini dilakukan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas, dengan memberi kesempatan kepada perusahaan untuk menyampaikan sanggahan.

Source link