Sebuah penganiayaan tragis terjadi di sebuah indekos di Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), dimana seorang mahasiswi berinisial IM (23) tewas karena kekasihnya sendiri. Menurut Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, motif penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu sang pelaku, FF (16), terhadap korban yang bersama laki-laki lain. Kejadian tragis ini terjadi setelah korban berteriak memanggil temannya, Yasmin, ketika merasa takut. Pelaku panik dan mencekik korban hingga lemas.
Pada hari berikutnya, pelaku kembali ke indekos korban untuk memastikan keadaan korban. Saat melihat korban tidak bergerak, pelaku memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut agar terlihat seolah-olah sedang tertidur. Pelaku kemudian ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya, dibawa ke Polsek Ciracas untuk proses lebih lanjut.
Korban, seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, sedangkan pelaku yang masih remaja dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dengan pelaku didampingi orangtuanya selama proses hukum.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sementara mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat sekitar. Semua pihak berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan kasus ini dapat ditangani dengan maksimal.