Kepolisian telah mengungkap peran dan klaster dari 17 tersangka kasus penculikan yang menyebabkan kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat. Dua dari tersangka adalah oknum anggota TNI, yakni Kopda FH dan Serka N. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa 17 tersangka tersebut terbagi menjadi empat klaster, yakni otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan, dan tim surveilans. “Ada empat orang yang berperan sebagai otak perencana, termasuk C alias K, yang merancang rencana dan menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung,” ungkap Wira. Klaster pertama adalah otak perencana, diikuti oleh klaster kedua yang terdiri dari lima orang sebagai eksekutor penculikan. Salah satu tersangka, E, memaksa korban masuk ke Avanza putih dan melilitkan lakban ke wajah korban. Dari Kopda FH, tersangka menerima uang yang kemudian dibagi-bagikan kepada rekan-rekan. Tersangka lain, REH, JRS, dan AT, juga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Klaster ketiga, terdiri dari lima orang, terlibat dalam penganiayaan hingga korban meninggal dunia. JP, salah satu tersangka dalam klaster ini, ikut dalam peristiwa tersebut. Klaster keempat adalah tim surveilans yang ditugaskan untuk membuntuti gerak-gerik korban. Dengan demikian, polisi telah berhasil mengidentifikasi peran serta klaster dari 17 tersangka dalam kasus penculikan yang mengejutkan ini.
Klaster 17 tersangka penculikan fatal Kacab bank: Analisis lengkap

Read Also
Recommendation for You

Kabar mengejutkan datang dari Polres Metro Jakarta Utara yang mengungkapkan kasus kematian seorang korban berinisial…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang menyelidiki dua indekos yang diduga tidak…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan kegiatan patroli keliling guna menjaga keamanan…

Polsek Cakung telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang diduga sengaja membakar sebuah…