Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, wacana tentang satu akun untuk satu media sosial tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap konten-konten negatif yang dapat beredar di platform media sosial. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menyikapi permasalahan yang timbul akibat penggunaan media sosial secara tidak bertanggung jawab. Keberadaan kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan terkontrol. Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan pengguna dalam berinteraksi di media sosial dapat lebih terjamin. Apresiasi terhadap langkah-langkah preventif yang diambil oleh pihak berwenang diharapkan dapat menjadi pijakan dalam mendorong etika bersosialisasi yang lebih positif di dunia maya. Semua ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas interaksi digital di tengah masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi. Adanya pemahaman yang sama dan kesepakatan bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bermedia sosial adalah langkah awal yang penting menuju penggunaan internet yang lebih bermanfaat bagi semua pihak tanpa merugikan siapapun. Dengan demikian, kebijakan satu akun satu media sosial menjadi langkah proaktif dalam mengoptimalkan manfaat media sosial sebagai sarana komunikasi yang positif dan produktif.
Wamen Komdigi: Pentingnya Kebebasan Berekspresi dalam Akun Medsos

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal,…

Pada pekan kelima Liga Inggris, Chelsea mengalami kesulitan saat menghadapi Manchester United di Stadion Old…

Peringatan Ke-119 Puputan Badung di Kota Denpasar, Bali, menjadi momen kebangkitan setelah bencana, seperti yang…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami tujuh…