portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung Maksimalkan Peran Duta Integritas

Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung Maksimalkan Peran Duta Integritas

Tim Inspektorat Wilayah (Itwil) 4 dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor M.HH-13.OT.03.02 Tahun 2023 tentang Pembangunan Integritas di lingkungan Kemenkumham kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa (14/11/2023).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Harun Sulianto membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan bahwa di jajaran Kemenkumham Babel telah dikukuhkan Duta Integritas guna membangun integritas organisasi. Ada 6 orang yang telah dikukuhkan menjadi Duta Integritas, yaitu Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Kadiv Administrasi Muslim Alibar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman, Kepala Kanim Pangkalpinang Alimuddin, Kepala Kanim Tanjungpandan Rahmad Suharto, serta Kepala LPP Pangkalpinang Hani Anggraeni.

Ada beberapa kriteria untuk menjadi Duta Integritas, yaitu tidak sedang dalam proses hukdis atau tindak pidana, inovatif dan proaktif dalam pelaksanaan tugas, bertanggung jawab pada setiap tugas yang diberikan, taat dan konsisten terhadap aturan, dapat menjadi panutan yang memberi pengaruh positif, serta merupakan Kepala Satuan Kerja yang Satkernya meraih predikat WBK/WBBM 2016-2023.

Tim Inspektorat Wilayah 4 yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Ichsanudin Eko Saputro menjadi narasumber pada kegiatan ini. Kanwil Babel merupakan satuan kerja yang pertama kali diberikan sosialisai mengenai pembangunan integritas.

Ichsanudin menjelaskan bahwa pembangunan integritas diberikan untuk menjadi acuan dan panduan bagi satuan kerja dalam pelaksanaan pembangunan integritas untuk mewujudkan Kemenkumham yang berintegritas dan meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi.

Duta Integritas diharapkan dapat menyusun rencana aksi yang sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, serta menerapkan prinsip perencanaan yang baik antara lain spesifik, terukur, logis, dan memiliki periode waktu.

Ketua Tim Sosialisasi, M Fahrullah menjelaskan bahwa Duta Integritas memiliki peran dan tugas untuk memberikan materi integritas melalui sosialisasi, melaksanakan program atau kegiatan pembangunan integritas, memetakan dan memitigasi risiko integritas yang bersifat strategis, serta membuat laporan yang disampaikan kepada Inspektorat Jenderal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plh. Kepala Divisi Administrasi Fajar Sulaeman Taman, para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Pangkalpinang, serta perwakilan pegawai di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.