portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Inspektorat Jenderal Kemenkumham Melakukan Tindaklanjuti terhadap Temuan BPK

Inspektorat Jenderal Kemenkumham Melakukan Tindaklanjuti terhadap Temuan BPK

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai entitas pelaporan harus menjalani Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Inspektorat Jenderal, sebagai pelaksana pengawasan intern di lingkungan Kemenkumham, memiliki peran penting dalam kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023.

Razilu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, mengungkapkan pentingnya penindaklanjutan rekomendasi temuan pemeriksaan BPK agar Kemenkumham dapat meraih opini WTP untuk yang ke-15 kalinya. Hasil Pemantauan Tindak Lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2023 menunjukkan bahwa dari 112 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan 983 temuan, terdapat 2.217 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, 93,19% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Selain itu, Razilu juga menyampaikan bahwa Itjen memiliki peran untuk menjalankan quality assurance, consulting, dan strategic partner. Itjen bertugas melaksanakan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan melalui fungsi Inspektorat Wilayah masing-masing sesuai dengan bidang tugasnya.

Razilu berharap kegiatan konsinyasi ini dapat mendorong percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK serta untuk memperoleh solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan Tindak Lanjut oleh satuan kerja. Ia juga mengajak satuan kerja yang masih memiliki saldo temuan pemeriksaan BPK untuk mengikuti kegiatan ini dengan cermat dan tidak sungkan untuk menanyakan solusi kepada tim Inspektorat Jenderal.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara I dan Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, juga turut hadir secara virtual bersama jajaran dari Ruang Rapat Kantor Wilayah. Artinya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan Tindak Lanjut oleh semua satuan kerja terkait.