Kemandirian Antariksa dan Masa Depan Pertahanan Nasional

Dalam era di mana teknologi terus berkembang dengan cepat, RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional menjadi sorotan utama untuk mencapai kemandirian antariksa di Indonesia.

Diskusi publik yang mengangkat tema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia dengan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional”, diselenggarakan oleh Bappenas dan FISIP UI, membahas strategi Indonesia dalam bersaing di era global.

Diskusi, yang dilangsungkan di FISIP UI pada Selasa (27/5), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari akademisi, pemerintah, militer, dan media.

Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Sumiarto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan kemandirian antariksa.

Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Plt. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Multilateral di Kementerian Luar Negeri RI, menjadi moderator dalam diskusi ini. Keynote speech disampaikan oleh Prof. Thomas Djamaluddin, ahli antariksa, untuk memberikan pandangan tentang pentingnya teknologi antariksa bagi kedaulatan bangsa.

Prof. Thomas Djamaluddin menyoroti bahwa penguasaan teknologi antariksa harus menjadi fokus utama bagi Indonesia. Ia mengatakan bahwa Indonesia harus berperan sebagai produsen bukan hanya pengguna dalam ekonomi antariksa global.

Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim juga menekankan pentingnya pengelolaan ruang antariksa sebagai domain strategis yang berdampak langsung terhadap pertahanan dan ekonomi nasional.

Asosiasi Antariksa Indonesia melalui Anggarini S., M.B.A., menyatakan bahwa kemandirian antariksa adalah landasan penting bagi ketahanan nasional. Upaya penguatan ekosistem antariksa, dari manufaktur hingga analitik data, serta kemitraan internasional menjadi kunci dalam mencapai kemandirian.

Dr. Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa Indonesia harus memperkuat kapasitas teknologi, SDM, dan regulasi yang berdaulat dalam bidang antariksa. RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional diharapkan dapat memperkuat kedaulatan Indonesia dan mendorong investasi dalam penelitian dan pengembangan.

Yusuf Suryanto dari Bappenas mengungkapkan bahwa kemandirian antariksa memerlukan kerangka pembiayaan yang kuat dan dukungan lintas sektor yang konsisten. Tanpa itu, risiko Indonesia tertinggal dalam ekonomi antariksa global semakin besar.

Diskusi ini menyoroti lambannya kemajuan antariksa Indonesia karena minimnya dukungan politik dan kesadaran publik. Peran mahasiswa dan pengamat diharapkan dapat mempercepat pemahaman masyarakat akan pentingnya sektor antariksa.

Secara keseluruhan, diskusi ini menegaskan bahwa dengan dukungan regulasi yang konsisten, investasi strategis, dan kerjasama lintas sektor, Indonesia dapat mewujudkan kemandirian antariksa dan menjadi pelaku utama dalam ekonomi antariksa global.

Sumber: Strategi Indonesia Menuju Kemandirian Antariksa Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Mengukur Langkah Strategis Indonesia Menuju Kemandirian Antariksa Di Era Kompetisi Global