Selandia Baru sedang mempertimbangkan pengakuan terhadap negara Palestina dan akan mengambil keputusan dalam satu bulan ke depan. Menteri Luar Negeri Winston Peters, dalam pernyataannya, memastikan bahwa hal ini dibahas dalam rapat kabinet pada hari yang sama. Pemerintah akan secara resmi mempertimbangkan langkah ini dan mengambil keputusan pada bulan September. Peters dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada akhir September untuk memaparkan sikap resmi pemerintah Selandia Baru terkait masalah ini.
Meski keluarnya pengumuman ini tidak mengubah posisi Selandia Baru terkait Gaza maupun status kenegaraan Palestina, tenggat waktu tersebut memberikan isyarat bahwa Wellington mungkin akan mengikuti langkah sejumlah negara Barat yang bergerak menuju pengakuan resmi. Langkah ini juga terjadi bersamaan dengan pengumuman Australia yang akan mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB di bulan September.
Sebelumnya, Prancis telah menyatakan niatnya untuk memberikan pengakuan di forum PBB tersebut, sementara Inggris menyatakan akan mendukung pengakuan negara Palestina jika Israel gagal memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Peters sendiri menekankan pentingnya menangani bencana kemanusiaan di Gaza sebagai prioritas agenda global. Selandia Baru telah memberikan perhatian yang cermat terhadap isu ini dan akan mempertimbangkan berbagai faktor seperti perbedaan pandangan antara mitra dekat, serta sikap negara Arab terkait peran Hamas di masa depan.
Sumber: Anadolu