Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kelompok pemuda-pemudi terpilih yang memiliki tugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan, terutama dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini bukan hanya sekadar pengibaran bendera, melainkan memiliki makna penting sebagai simbol penghormatan dan semangat kebangsaan. Seiring berjalannya waktu, pengelolaan dan pembinaan Paskibraka mengalami perubahan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila yang diyakini oleh para anggotanya.
Saat ini, Paskibraka berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang secara resmi diatur melalui Peraturan Presiden. Selain itu, pembinaan anggota Paskibraka tidak terbatas pada pelatihan teknis pengibaran bendera, tetapi juga meliputi pembentukan karakter melalui latihan kepemimpinan, baris-berbaris, serta penanaman nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Kerjasama dengan berbagai instansi, seperti Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia, memastikan pelaksanaan program Paskibraka berjalan dengan terkoordinasi.
Meskipun Paskibraka kini berada di bawah BPIP, Kementerian Pemuda dan Olahraga tetap memberikan dukungan penuh terhadap program ini sebagai upaya dalam membina generasi muda dan membangun karakter bangsa. Diharapkan dengan pengelolaan yang lebih terfokus pada ideologi Pancasila, Paskibraka dapat terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif dalam menjaga keutuhan dan semangat persatuan bangsa Indonesia di masa depan.