Ormas Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Islam di Kota Bitung Gelar Deklarasi Damai
Liputan6.com, Bitung – Ormas Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Islam di Kota Bitung menggelar deklarasi damai di Riverside Resto n Cafe, Girian, Kota Bitung, Sulut, pada Selasa (28/11/2023) siang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana damai setelah terjadinya bentrok akhir pekan lalu.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilakukan pembacaan naskah deklarasi damai oleh Ketua Ormas Adat Minahasa dan Ketua Ormas Keagamaan Islam di Kota Bitung, diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama deklarasi damai oleh ketua dan perwakilan Ormas Adat Minahasa, ketua dan perwakilan Ormas Keagamaan Islam di Kota Bitung, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, serta para pejabat lainnya.
“Tujuan deklarasi damai ini adalah untuk menciptakan komitmen bersama seluruh masyarakat di Kota Bitung, agar sepakat dengan isi deklarasi yang disampaikan,” ujar Setyo Budiyanto.
Isi kesepakatan tersebut antara lain patuh hukum, menyesuaikan dan mengembalikan situasi di Bitung semaksimal mungkin, secepat mungkin, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dan menjalankan kegiatan dengan baik.
“Dengan pelaksanaan deklarasi damai ini, saya berharap semua masalah sudah terselesaikan, dan tidak ada lagi hal-hal kecil yang kemudian muncul di antara para pihak tersebut,” kata Setyo Budiyanto.
Ia juga berharap agar seluruh masyarakat, tidak hanya di Kota Bitung, tetapi juga masyarakat di Sulut dan kota-kota besar lainnya di Indonesia, melihat bahwa permasalahan di Kota Bitung sudah terselesaikan. Ia memohon agar tidak ada lagi kepentingan yang tidak baik, dan kontraproduktif.
“Situasi sudah kembali damai, bersahabat, dan bersaudara, torang samua basudara,” ujarnya.
Setyo Budiyanto pun berharap agar hasil pertemuan dan deklarasi damai di Kota Bitung ini dapat disampaikan kepada masyarakat luas. Ia menginginkan agar hasil pertemuan ini dikemas dengan bahasa masing-masing, dan disampaikan kepada keluarga, sahabat, baik yang ada di Sulut ataupun di kota-kota lainnya.
“Sehingga semakin meluas informasinya, semakin memahami, mengetahui, dan akhirnya tidak ada lagi yang bertanya-tanya bahkan melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif,” ujarnya.
Pada akhir kegiatan deklarasi, dilakukan doa bersama lintas agama yang dipimpin oleh pemuka agama Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu.
Sebelumnya, pada Sabtu (25/11/2023), terjadi bentrok antara Ormas Adat Minahasa dan Ormas Keagamaan Islam yang menyebabkan 2 warga terluka dan satu meninggal dunia. Hingga Senin (27/11/2023), aparat Polda Sulut telah menangkap 9 tersangka pelaku keributan tersebut.