Pada Senin (8/9), Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet di Istana Negara. Pergantian ini diatur oleh Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86/P Tahun 2025. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dalam kepala negara dan pemerintahan, bukan akibat pengunduran diri atau pencopotan. Prasetyo tidak secara detail merinci alasan di balik pergantian tersebut, namun menyebutkan bahwa pertimbangan yang beragam menjadi dasar keputusan Presiden.
Beberapa pengamat berpendapat bahwa pergantian Sri Mulyani terkait dengan kondisi politik dan sosial belakangan ini. Eskalasi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 yang berujung kerusuhan dan penjarahan, termasuk rumah pribadi Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, membuatnya masuk dalam radar pergantian kabinet. Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat ekonomi, menyatakan bahwa reshuffle ini mungkin terjadi sebagai respons terhadap dinamika yang berkembang.
Meskipun alasan resmi pergantian tidak diungkap secara rinci, faktor dinamika politik, tekanan sosial, dan kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi dipertimbangkan Presiden dalam penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru. Perluasan di atas merupakan ringkasan berita-berita Antara yang mengulas tentang pergantian Menteri Keuangan yang baru, demikian disampaikan ANTARA tahun 2025.