Bongkar Modus Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan: Investigasi Polisi

Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil membongkar modus jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa para pelaku sering kali membawa senjata api rakitan dan golok saat beraksi, menyebabkan kekhawatiran di masyarakat. Mereka aktif pada pagi hingga sore hari, dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, komplotan ini telah melakukan puluhan pencurian di beberapa wilayah di Jakarta. Jakarta Timur menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, diikuti oleh Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Polisi telah mengamankan beberapa senjata api dalam operasi mereka, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, satu senjata merupakan rakitan sementara dua lainnya adalah senjata mainan.

Para pelaku ini memiliki markas di Jalan Asem Gede, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, tempat mereka mampu mencuri hingga puluhan sepeda motor dalam sehari. Mereka berperan berbeda-beda dan beraksi di berbagai wilayah di Jakarta. Beberapa di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Mereka juga terancam hukuman atas kepemilikan senjata dengan ancaman lebih dari 10 tahun penjara.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada tempat kejadian perkara (TKP) lain yang terkait dengan jaringan ini. Semua upaya dilakukan untuk memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Source link