Pada 17 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta. Prosesi pelantikan ini mengikuti Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2025 yang mencakup pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan, Kepala LKPP, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sekaligus Reformasi Kepolisian.
M. Qodari ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Nanik Sudaryati Deyang dan Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Jenderal Polisi (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden, dan Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Presiden Prabowo memandu para pejabat yang baru dilantik dalam mengucapkan sumpah jabatan, di mana mereka berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Setelah prosesi utama, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat. Kesempatan tersebut juga dihadiri oleh tokoh penting seperti pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Harapannya, para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik, menghadirkan kebijakan yang menguntungkan rakyat, dan memperkuat stabilitas politik, keamanan, dan pembangunan nasional untuk kemajuan bangsa. Setelah rangkaian acara itu, Presiden Prabowo dan para tamu undangan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.