portal berita hari ini yang terpercaya

Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Narkoba di Kampung Diberantas

Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Narkoba di Kampung Diberantas

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam pengumuman tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di bawah Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan yang suci.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba tersebut, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.

“Ikutan ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada dalam pengungkapan adalah 107,7 Kg. Ada juga ekstasi sebanyak 2.736 butir, ganja sekitar 200 gram,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal menegaskan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika pelaku tersebut membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mengancam nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas, bahkan sampai pada tahap penindakan kematian. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam perangkap narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, bersihkan dan hapuslah. Jangan ada kampung narkoba, karena hal tersebut membuat kita malu,” ucap Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa khusus di Pekanbaru pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Bandar narkoba yang dikenal dengan nama Ice ini menjadi pemasok di daerah Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerja sama dari semua pihak akhirnya berhasil mengungkap satu pemasok di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota,” ungkap Manang.

Dari hasil penangkapan Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terdapat transaksi bernilai miliaran rupiah dari perdagangan barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan, berhasil disita 10 Kg sabu, uang Rp 200 jutaan dan terdapat transaksi total lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam tahun ini dari bulan Januari hingga Maret. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” ungkap Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Referensi: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link