portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Pakar Menilai Polri Defensif dalam Kasus Vina Cirebon dan Menyiapkan 18 dari 70 Saksi yang Memberatkan

Pakar Menilai Polri Defensif dalam Kasus Vina Cirebon dan Menyiapkan 18 dari 70 Saksi yang Memberatkan

Liputan6.com, Bandung – Dalam pidatonya yang dibacakan di depan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/06/2024), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon. Menurutnya, proses pembuktian awal kasus tersebut tidak mengutamakan scientific crime investigation (SCI), yang kemudian menimbulkan pandangan negatif di masyarakat.

Scientific crime investigation sendiri adalah upaya pembuktian melalui langkah-langkah yang menggabungkan metode ilmiah dengan teknik dan prosedur investigasi termasuk penyelidikan, pengusutan, pencarian, pemeriksaan, dan pengumpulan data. Tujuannya adalah untuk menunjukkan kebenaran atau ketidakbenaran suatu temuan dalam kasus pidana.

Terkait hal tersebut, eks Penasihat Kapolri Profesor Muradi setuju dengan pernyataan Kapolri tadi. Dia menegaskan bahwa dalam analisis kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky, terlihat adanya langkah-langkah yang terlewat.

“Dalam penelitian, ada langkah-langkah yang perlu dilakukan, seperti penentuan masalah. Mengapa kedua orang itu tewas dibunuh? Bagaimana informasi awalnya diperoleh? Siapa yang terlibat, apakah geng motor atau ada konflik apa? Kemudian baru pembicaraan tentang pengumpulan data, langkah pemanggilan saksi, dan seterusnya, baru sampai pada kesimpulan,” ungkap Muradi.

Dia juga menyayangkan pernyataan Kadiv Humas Kapolri Irjen Pol Sandi Nugroho tentang menyebut jumlah 18 saksi yang memberatkan Pegi Setiawan dari total 70 saksi. Menurut Muradi, hal tersebut memberikan kesan bahwa Polri bersikap defensif.

“Lebih fatal lagi menurut saya adalah pernyataan Humas. Menurut saya, dari situ terlihat bahwa Mabes Polri, terutama Polri, bersikap defensif. Mengapa Kadiv Humas berkata seperti itu? Seharusnya yang disampaikan oleh Pak Kapolri sudah benar. Memang ada kesalahan dalam prosesnya,” kata Muradi.

Alih-alih demikian, Muradi berharap Divisi Humas Polri dapat mengkomunikasikan hasil penyidikan kasus Vina apa adanya. Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat tidak memiliki persepsi negatif terhadap proses penyidikan.

“Jangan membuat kesimpulan bahwa Polri bersikap defensif. Padahal yang diinginkan masyarakat adalah transparansi yang jelas,” tambahnya.