Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, telah menyatakan bahwa institusinya sedang menyiapkan aturan terkait sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online. “Saya akan meminta Sekretariat Jenderal untuk membahas jenis sanksi apa yang akan diberikan sesuai dengan hukum untuk memberikan efek jera,” kata Tito di Jakarta pada Rabu (19/6/2024).
Meskipun demikian, Mendagri menegaskan bahwa pembahasan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online perlu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain. “Ketika kita berbicara tentang ASN, ini bukan hanya tanggung jawab Mendagri. Mendagri bertanggung jawab terutama terhadap ASN di daerah. Sedangkan untuk ASN di tingkat pusat, perlu berkoordinasi dengan Kemen-PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) serta BKN (Badan Kepegawaian Negara),” tambahnya.