Polisi menemukan empat senjata api ilegal di rumah anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam alias MSM (48), yang tanpa sengaja menembak dan mengakibatkan kematian seorang warga saat acara adat pesta pernikahan. Kepolisian masih menyelidiki pemasok senjata api ilegal tersebut.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki asal usul tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu pucuk laras panjang yang dimiliki oleh MSM.
“Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui bagaimana tersangka mendapatkan senjata api tersebut dan siapa yang menjual senjata tersebut kepada tersangka,” kata AKBP Andik, Senin (8/7/2024).
“Tim kami sedang melakukan pengejaran untuk mengetahui dari mana tersangka ini mendapatkan senjata api ilegal tersebut. Beberapa nama telah kami identifikasi, namun tidak dapat kami sebutkan karena masih dalam pengembangan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, Andik menjelaskan bahwa empat senjata api ilegal yang dibeli oleh MSM hanya digunakan untuk acara adat begawi. Seperti kejadian yang terjadi pada hari Sabtu lalu.
“Karena senjata api ini didapat secara ilegal, tidak ada dokumen kepemilikan senjata dan sebagainya, kami khawatir senjata tersebut digunakan untuk kegiatan kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami sedang menyelidiki asal usul senjata tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Lampung Tengah tewas setelah tertembak senjata api di bagian kepalanya saat acara resepsi pernikahan. Pelaku penembakan yang diduga tidak sengaja adalah seorang anggota DPRD Lampung Tengah bernama MSM.
Kejadian penembakan tersebut terjadi di Kampung Mataram Libo, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada hari Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban tewas akibat tertembak senjata api yang diduga diletuskan oleh anggota DPRD Lampung Tengah tersebut terjadi saat acara penyambutan besan iparnya dalam pesta pernikahan. Pelaku penembakan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Lampung Tengah.