Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Bangko jajaran Polres Rokan Hilir berhasil menembak AS alias Icun, pria bejat berusia 22 tahun. Icun melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap pacarnya yang berinisial PM dan menanamnya ke dalam lumpur.
Peristiwa sadis tersebut terjadi setelah Icun curiga dengan kehadiran orang ketiga dalam hubungannya dengan PM. Jasad PM kemudian ditemukan oleh warga di Kecamatan Bangko, dan awalnya dianggap sebagai sebuah boneka.
Kapolsek Bangko, Komisaris Ihut Sinurat, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini dimulai ketika Icun menjemput PM di tempat kerjanya pada malam 16 Juli 2024. Mereka kemudian pergi ke lokasi di pinggir jalan.
Setelah memeriksa telepon genggam PM dan menemukan percakapan yang mencurigakan, Icun naik pitam dan memaksa PM untuk berhubungan badan. Meskipun PM berusaha menolak, ia akhirnya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Icun.
Tak puas dengan itu, Icun kemudian membenturkan kepala PM ke aspal hingga tak sadarkan diri dan kembali melakukan kekerasan seksual. Korban kemudian diseret ke parit berlumpur dan kepala hingga kaki ditutupi lumpur untuk menghilangkan jejaknya.
Setelah itu, Icun mengambil uang dan telepon genggam PM sebelum kabur dari tempat kejadian. Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kebenaran berita ini, silakan menghubungi nomor WhatsApp 0811 9787 670.