portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Korban Luka Kecelakaan Tragis Antara Mobil dan Kereta Api di Lampung Meninggal Dunia

Korban Luka Kecelakaan Tragis Antara Mobil dan Kereta Api di Lampung Meninggal Dunia

Kejadian kecelakaan lalu lintas diduga terjadi karena pengemudi mobil melanggar perlintasan kereta api yang sudah dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan setempat, sekitar pukul 17.47 WIB.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada wartawan. “Iya benar. Kejadian kecelakaan terjadi sore tadi sekitar pukul 17.47 WIB. Kami menerima laporan dari awak KA Ekspres Rajabasa relasi Stasiun Kertapati – Tanjung Karang, bahwa KA Rajabasa menabrak mobil jenis Honda Brio di Jalan Bumi Manti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung,” kata Zaki pada Jumat (30/8/2024).

Mobil tersebut terseret sejauh 30 meter akibat tabrakan dengan kereta, ujar Zaki. “Kendaraan terseret sekitar 30 meter. Perlintasan tersebut berada di antara Stasiun Labuhan Ratu dan Stasiun Gedung Ratu, merupakan perlintasan resmi yang dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Zaki menjelaskan bahwa petugas di lokasi kejadian telah memberikan peringatan kepada pengemudi mobil untuk berhenti karena KA Rajabasa segera melintas. “Saksi petugas penjaga perlintasan Dishub memberikan peringatan kepada pengemudi untuk berhenti. Namun pengemudi tetap mencoba melintas, sehingga palang pintu tidak bisa ditutup. Akibatnya, terjadi kecelakaan antara kereta api dengan mobil itu,” tuturnya.