Sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Kota Binjai, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengadakan Rapat Timpora 2023.
Rapat Timpora tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Kota Binjai, Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, Pengadilan Negeri Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai, Kantor Urusan Agama Binjai, Badan Kesbangpol dan Perlindungan Masyarakat Kota Binjai. Selain itu, juga hadir Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Binjai, Disdukcapil Kota Binjai, Dinas Pariwisata Kota Binjai, Dinas Pendidikan Kota Binjai, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Binjai, Dinas Kesehatan Kota Binjai, dan Posda Binjai Binda Sumut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny, yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendrya Wijaya, menyatakan bahwa jumlah orang asing yang masuk dan keluar Indonesia mengalami peningkatan signifikan setelah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, imigrasi menerapkan kebijakan selective policy, di mana hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diizinkan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 30 Oktober 2023.