portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

UII Yogyakarta Menggelar Seminar dan Pameran Lukisan sebagai Pengingat Tragedi Kemanusiaan Palestina Selama Setahun

UII Yogyakarta Menggelar Seminar dan Pameran Lukisan sebagai Pengingat Tragedi Kemanusiaan Palestina Selama Setahun

Memperingati satu tahun perang Gaza, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengadakan seminar dan pameran lukisan dengan tema ‘Dari Indonesia ke Palestina: Refleksi Setahun Tragedi Kemanusiaan’. Acara ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan tragedi kemanusiaan di Palestina dan memperlihatkan bahwa mereka membutuhkan bantuan dari Indonesia. Seminar diadakan pada Senin (7/10/2024) di Gedung Kuliah Umum Sardjito UII Yogyakarta, sementara pameran lukisan berlangsung di Gedung Moh. Hatta perpustakaan UII dan akan berlangsung selama sebulan ke depan.

Rektor UII, Fathul Wahid, dalam sambutannya mengatakan bahwa perang yang dilancarkan oleh Israel terhadap bangsa Palestina belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Dia juga menyampaikan bahwa kematian terus meningkat, dengan 41 ribu orang meninggal, di antaranya 28 ribu adalah wanita dan anak-anak, yang dianggapnya sebagai hal yang tidak masuk akal dan membuat dunia merasa tanpa daya.

Untuk mewujudkan kedamaian dan kehidupan yang layak bagi rakyat Palestina, Fathul menyebut bahwa ini merupakan tugas besar yang harus diemban oleh banyak negara Islam dan lembaga dunia seperti PBB, namun upaya tersebut tidak menunjukkan hasil. Melalui seminar yang melibatkan narasumber seperti Ketua EMT MER-C Indonesia, Arief Rachman, Guru Besar Fakultas Hukum UII Sefriani, dan Kepala Laboratorium Inovasi Global, Hubungan Internasional UII Rizki Dian Nursita, UII ingin menyampaikan kepada dunia bahwa isu kemanusiaan di Palestina masih membutuhkan bantuan.

Fathul juga menyampaikan bahwa kedua kegiatan, seminar dan pameran lukisan, adalah pesan bagi bangsa Palestina bahwa masih ada saudaranya di Indonesia yang peduli. Lukisan-lukisan yang dipamerkan memberikan gambaran imajinatif tentang kondisi di Palestina. Sefriani, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UII, menegaskan bahwa Israel telah melanggar hukum HAM dan hukum humaniter internasional dalam perlakuan terhadap rakyat Palestina.

Terhadap aspek kebudayaan, Sefriani menyebut bahwa Yahudisasi terhadap Palestina memiliki empat bentuk, yaitu melalui tanah, manusia (pembersihan etnis), identitas, dan penghilangan situs-situs suci.