Pemerasan Eks Polisi terhadap WNA: Penemuan yang Menjanjikan

Berita kriminal dalam kanal Metro ANTARA pada Rabu (29/1) dan sebagian Selasa (28/1) masih menarik perhatian pembaca hari Kamis ini. Beberapa di antaranya terkait sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, penutupan akses tawuran di Cipinang Muara, dan kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan yang mayoritas menimpa WNA.

Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menyatakan hal ini setelah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Di sisi lain, Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur telah menutup jembatan yang menjadi akses bagi pelaku tawuran di Jalan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil sebagai langkah tindak lanjut terhadap tawuran menggunakan senjata tajam yang sering terjadi di perbatasan wilayah Duren Sawit dan Jatinegara.

Selain itu, kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan di Jakarta mayoritas menimpa WNA. Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati mengatakan bahwa hingga saat ini seluruh para korban adalah WNA. Berita ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam era teknologi terkini, terutama dalam hal keamanan daring.

Dengan demikian, perkembangan berita kriminal tersebut tetap memberikan gambaran terkini tentang kejadian yang terjadi di sekitar kita. Semoga langkah-langkah penegakan hukum dan kesadaran akan keamanan daring semakin meningkat di kalangan masyarakat.