portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Ada apa antara Nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung dalam Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara?

Ada apa antara Nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung dalam Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara?

Sidang kasus perintangan penyidikan tindak pidana korupsi di pertambangan nikel di IUP PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari. Salah satu terdakwa, Amelia Sabara, mengungkapkan keterlibatan artis Celine Evangelista. Dalam keterangan Amelia, juga melibatkan Jaksa Agung Burhanuddin.

Nama Celine Evangelista mencuat dua kali saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggelar sidang kasus dugaan korupsi tambang di Mandiodo Konawe Utara di PN Kendari, pada Rabu (18/10/2022) dan Rabu (25/10/2023).

Pada sidang pemeriksaan saksi pertama, terdakwa Amelia Sabara dan empat orang saksi diperiksa. Keempatnya adalah tiga penyidik Kejati dan istri Andi Ardianyah, yang merupakan tersangka kasus korupsi tambang nikel blok Mandiodo, yakni Jeklin.

Nama Celine terungkap ketika majelis hakim PN Kendari menanyakan kepada Jeklin tentang kesaksian Amel. Jeklin dan Amel merupakan teman. Ketika suami Jeklin (AA) terjerat kasus korupsi tambang Mandiodo, Jeklin kemudian mempercayakan Amelia Sabara untuk mengurus kasus yang melibatkan suaminya.

Pada sidang 18 Oktober 2023, Jeklin mengaku memberikan uang kepada Amel untuk membantu kasus suaminya (AA) dari kasus korupsi tambang Mandiodo. Kemudian, Amel mengungkapkan di hadapan hakim bahwa dana sebesar Rp4 miliar dari Jeklin dibagikan kepada sejumlah orang.

Keempat orang tersebut adalah dua teman Jeklin, salah satunya Kompol Rosana Albertina Labobar alias Ocha, masing-masing menerima Rp500 juta. Selain itu, uang tersebut juga diberikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp500 juta. Sisanya Rp1 miliar diberikan kepada pengacara yang direkomendasikan Amel untuk membantu kasus AA.

Majelis hakim saat itu kemudian mempertegas apakah Celine yang dimaksud adalah seorang artis. Amel membenarkan pernyataan hakim tersebut.

Amelia mengatakan bahwa dia memberikan uang kepada Celine karena dia mengaku mengenal sejumlah petinggi di Kejaksaan Agung. Pengakuan ini lalu disampaikan kepada Jeklin.

Selanjutnya, pada sidang Rabu (25/10/2023), nama Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut dalam sidang yang dikaitkan dengan kedekatannya dengan Celine. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim I Made Sukadana.

Ketika itu, hakim meminta keterangan dari Amelia Sabara. Amelia mengaku kepada hakim bahwa dia menyarankan kepada istri tersangka, Jeklin, untuk bertemu dengan Celine Evangelista.

Amel mengatakan bahwa dia tahu bahwa Celine kenal dengan petinggi jaksa agung. Pada saat itu, terungkap bahwa Amelia sempat menghubungi Celine Evangelista agar ia mengaku mengenal Jaksa Agung sebelum bertemu dengan Jeklin.

Amelia Sabara juga menyampaikan bahwa dia telah memberikan instruksi kepada Celine, agar dia menyampaikan kepada Jaksa Agung terkait kasus yang dialami oleh Andi Ardiansyah. Namun, Celine mengatakan bahwa dia tidak mengetahui tentang kasus tersebut, namun akan menyampaikan ke “Papa”.

Ketua majelis hakim kemudian menanyakan istilah “Papa” yang dimaksud. Pada saat itu, Amelia menjawab “JA” (jaksa agung). Amelia mengatakan bahwa “Papa” tersebut mengacu pada Jaksa Agung.

Ketua Majelis Hakim melanjutkan dengan pertanyaan lebih spesifik mengenai mengapa menggunakan istilah “papa”. Hakim menanyakan apakah Celine dimaksudkan sebagai anak dari JA. Amelia menjawab bahwa bukan itu yang dimaksud. Kemudian hakim bertanya apakah Celine adalah istri dari JA. Amelia kembali menjawab bahwa bukan itu yang dimaksud.

Kemudian, hakim melanjutkan dengan pertanyaan apakah JA yang dimaksud adalah Burhanuddin, dan Amelia Sabara mengatakan bahwa “Iya, Yang Mulia”.