portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Maki Melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK Terkait Kasus Rumah Sewa Kertanegara

Maki Melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK Terkait Kasus Rumah Sewa Kertanegara

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah yang beralamat di Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah tersebut ternyata digunakan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Polisi kemudian mengungkap bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang bernama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah yang bernama E. ​​​​​​​

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut dengan harga sekitar Rp650 juta per tahun.

Setelah menemukan hal tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian memanggil Alex Tirta untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan tersebut. ​​​​​​​

Alex Tirta kemudian menjelaskan bahwa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut memang disewa atas namanya.

“Iya, rumah di Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Itu saja ya,” katanya.