Pada Selasa (18/3) dini hari, rezim Zionis Israel kembali melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza, wilayah kantong Palestina yang dikepung. Warga Gaza yang bersiap untuk sahur atau hanya menunggu waktu fajar untuk berpuasa menjadi sasaran serangan terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas pada 19 Januari. Serangan ini mendapat kecaman luas dari berbagai negara dan organisasi internasional.
Dampak serangan terhadap warga sipil di Gaza dan kelanjutan negosiasi Israel-Hamas menjadi perhatian. Lebih dari 400 warga Palestina tewas dan ratusan lainnya terluka. Israel kemudian memerintahkan evakuasi warga di beberapa wilayah permukiman, tetapi tanpa informasi jelas tentang tempat tujuan yang aman. Basem Naim dari Hamas menegaskan bahwa Israel melanggar gencatan senjata berulang kali, sementara Netanyahu berdalih atas kembali serangan sebagai respon atas penolakan usulan Amerika Serikat.
Komunitas internasional mengutuk keras serangan Israel di Gaza, menyerukan penghentian serangan dan pemulihan negosiasi. Dalam konteks ini, Dewan Keamanan PBB diminta untuk segera bertindak. Indonesia juga mengutuk aksi Israel yang mengancam perdamaian dan negosiasi selama bulan puasa. Perundingan lanjutan gencatan senjata di Jalur Gaza menjadi fokus, dengan desakan agar Dewan Keamanan PBB memulihkan gencatan senjata dan mendukung kesepakatan antara Israel dan Hamas. Hamas sendiri telah menyambut baik usulan perundingan tahap kedua gencatan senjata permanen sebagai langkah menuju perdamaian yang lebih baik.