Berita  

Istana Belum Terima Usulan Surakarta Menjadi Daerah Istimewa: Penjelasan Lengkap

Pemerintah belum menerima usulan mengenai sejumlah daerah, termasuk Surakarta, untuk menjadi daerah istimewa. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa hingga saat ini, Istana maupun Setneg belum menerima usulan tersebut. Usulan semacam itu biasanya diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah akan mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum mengambil keputusan. Mengakomodasi usulan pemekaran wilayah berdampak pada kebutuhan penyiapan perangkat pemerintahan baru, sehingga perlu dipertimbangkan secara mendalam.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebutkan bahwa Surakarta diusulkan menjadi daerah istimewa karena memiliki kekhususan historis dan kebudayaan yang unik. Namun, meskipun memiliki keunggulan dalam bidang perdagangan, pendidikan, dan industri, usulan tersebut dinilai tidak mendesak dan tidak relevan saat ini. Komisi II DPR RI tidak begitu tertarik untuk membahas pembentukan daerah istimewa tersebut menjadi prioritas.

Dalam menghadapi usulan-usulan terkait pemekaran wilayah dan status daerah istimewa, Pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik. Analisis yang cermat dan pembahasan mendalam dengan melibatkan berbagai pihak penting diperlukan sebelum keputusan akhir diambil. Demikianlah upaya untuk menjaga keseimbangan dalam pengembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat.

Source link

Exit mobile version