Berita  

Menlu RI Mendorong Israel Fasilitasi Bantuan Kemanusiaan PBB

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Israel memiliki kewajiban untuk memfasilitasi skema bantuan kemanusiaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesuai dengan kovenan internasional. Hal ini disampaikan dalam sidang dengar pendapat di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Sugiono menekankan pentingnya Israel mengakui hak setiap orang atas standar hidup yang layak dan kesehatan fisik dan mental yang tinggi. Selain itu, Israel juga diminta untuk menghormati kebebasan pribadi dan memperlakukan orang yang dirampas kebebasannya secara manusiawi.

Isu hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri juga menjadi sorotan dalam sidang tersebut. ICJ telah mengeluarkan Opini Tembok pada 2004 yang menyatakan bahwa warga Palestina memiliki hak tersebut. Penghancuran infrastruktur sipil dan rumah sakit di Gaza oleh Israel juga menjadi perhatian, dimana hal ini menghalangi rakyat Palestina untuk hidup secara layak. Indonesia telah menegaskan bahwa Israel wajib memenuhi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri.

Dengan fakta-fakta yang ada, Indonesia menyuarakan dukungan bahwa Israel harus bertanggung jawab penuh dalam menjaga hak asasi manusia dan memberikan bantuan kemanusiaan yang sesuai. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan perdamaian dan keadilan di Timur Tengah.

Source link

Exit mobile version