Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu untuk 17,3 juta pekerja sebagai bagian dari paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni-Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pekerja dan guru honorer. Bantuan subsidi upah ini ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota. Sebanyak 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu selama dua bulan pada bulan Juni. Selain itu, sekitar 565 ribu guru honorer juga akan menerima bantuan serupa. Pemerintah juga memperpanjang insentif diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan bagi 2,7 juta pekerja di sektor industri padat karya. Program ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha dan menjaga perlindungan pekerja. Anggaran untuk program BSU dan bantuan kepada guru honorer dialokasikan dari APBN sebesar Rp10,72 triliun, sementara diskon iuran JKK berasal dari sumber Non-APBN dan akan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Prabowo Subsidi Upah Rp600 ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal,…

Pada pekan kelima Liga Inggris, Chelsea mengalami kesulitan saat menghadapi Manchester United di Stadion Old…

Peringatan Ke-119 Puputan Badung di Kota Denpasar, Bali, menjadi momen kebangkitan setelah bencana, seperti yang…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami tujuh…