Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I pada Kamis, 25 Juli 2024, untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peranan penting sebagai panduan bagi pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan persetujuan Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas secara rinci semua poin yang terdapat di dalamnya. Tindakan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Menerima Raperda RPJPD 2025-2045: Menuju Pembangunan Jangka Panjang

Read Also
Recommendation for You
Polemik seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran telah menjadi perbincangan hangat….
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Istimewa menjelang peringatan Hari Ulang…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah berhasil meraih peringkat terbaik ke-1 nasional dalam…
Sri Rahayu, Anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan optimisme dalam memperjuangkan…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang ekstrem kepada…