Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, KPK akan memanggil siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima. Pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Migfar Ridha, dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan silang keterangan yang telah diberikan oleh saksi-saksi sebelumnya. Tiga tersangka dalam kasus suap ini sudah ditetapkan, yaitu Direktur PT PML Djunaidi, Staf Perizinan SBG Aditya, dan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady. Dengan adanya operasi tangkap tangan pada bulan Agustus, KPK berhasil menyita uang tunai dan dua unit kendaraan roda empat. Semua proses ini dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus tersebut.
KPK Membuka Peluang Panggil Raja Juli dan Siti Nurbaya

Read Also
Recommendation for You
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal,…
Pada pekan kelima Liga Inggris, Chelsea mengalami kesulitan saat menghadapi Manchester United di Stadion Old…
Peringatan Ke-119 Puputan Badung di Kota Denpasar, Bali, menjadi momen kebangkitan setelah bencana, seperti yang…
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami tujuh…