Pulihkan Psikis Anak Korban Pencabulan: Fokus Polres Jaktim

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur mengabdikan diri pada pemulihan psikologis anak korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri di Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Korban, dengan inisial NFD (16), saat ini menerima perlindungan dan layanan psikologi dari PPA Polres Metro Jakarta Timur. Proses pendampingan dilakukan secara intensif oleh unit tersebut sejak awal laporan polisi dibuat. Korban mendapatkan layanan konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial untuk pemulihan yang menyeluruh. Kasus ini menjadi pengingat bahwa predator seksual seringkali berasal dari lingkungan terdekat, dan penting bagi orang tua untuk melindungi anak-anak mereka. Meskipun pelaku telah ditahan, fokus utama kepolisian adalah pada pemulihan korban agar dapat melanjutkan hidupnya dengan baik. Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa tidak akan mentoleransi kasus predator atau kekerasan seksual terhadap anak di wilayahnya dan akan menindak tegas semua kasus serupa. Tersangka dituntut dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang perlindungan anak, dengan masa hukuman tambahan karena hubungan keluarga dengan korban. Kasus ini juga merupakan pengingat kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan ancaman kekerasan seksual dan upaya perlindungan terhadap anak-anak.

Source link

Exit mobile version