Seorang pria berinisial MA (29) membakar rumahnya di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, karena cemburu kepada istrinya. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa pelaku membakar rumahnya karena motif cemburu yang didasarkan pada keterangan sementara dari pelaku. Kecemburuan pelaku terhadap istrinya memicu pertengkaran antara keduanya. Pelaku MA (29) telah ditangkap di Cakung Timur dan saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian sedang berupaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan dan saksi-saksi kejadian, serta melakukan penyelidikan terkait cara membakar dan motif pelaku.
Akibat kebakaran tersebut, dua korban teridentifikasi, yaitu istri pelaku Siti Nurkalisah (33) yang mengalami luka bakar dan mertuanya Marniati (50) yang mengalami memar. Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan bahwa kebakaran rumah kontrakan dipicu oleh pertengkaran dalam rumah tangga. Kebakaran dilaporkan oleh warga sekitar ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta, dengan luas area terbakar mencapai 3×6 meter persegi. Sudin Gulkarmat Jakarta Timur segera menuju tempat kejadian perkara bersama tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.
Operasi pemadaman kebakaran berhasil dilakukan dengan dua unit mobil pompa dan 10 personel yang dikerahkan ke lokasi, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta. Api berhasil dilokalisir dan pemadaman selesai dilakukan dalam waktu singkat. Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengkonfirmasi bahwa keberhasilan ini berkat kerjasama tim yang cepat tanggap. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait motif dan kronologi kejadian.