FISIP UI Mengadakan Seminar Untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menggelar seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini mengundang sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan meriah dan penuh wawasan.
Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan perangkat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seimbang mengenai isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.
Broto menekankan pentingnya menegakkan regulasi yang jelas dan tegas terkait isu ini. Pasalnya, ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk mengawasi dan membatasi kebebasan masyarakat di dunia digital, seringkali terjadi persoalan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.
Contoh nyata dari ketidakseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil saat ini adalah pembatasan kebebasan berpendapat di dunia digital. UU ITE sering disalahgunakan untuk menindak individu yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah atau melanggar. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih kuat dan jelas untuk menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Dalam seminar ini, hadir sejumlah ahli seperti Sulistyo dari BSSN RI, Herik Kurniawan dari Densus 88 Polri, dan pemimpin redaksi GTV beserta Ketua IJTI. Mereka membahas pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.
Brigjen Pol I Made Astawa menyatakan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, mematuhi kode etik, dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyampaikan bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia dapat disalahgunakan dan melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat sangat penting dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar