Kepala Daerah di Jabar Gagal Dilantik: Penemuan Menjanjikan

Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan DPR dan penyelenggara Pemilu terkait pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024. Kesepakatan tersebut mengatur bahwa semua kepala daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilantik serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025. Namun, di Jawa Barat, sejumlah kepala daerah terpilih masih terlibat dalam sengketa hasil Pilkada di MK, yang mengakibatkan penundaan pelantikan mereka. Dari 11 kasus sengketa tersebut, sembilan terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan dua lainnya terkait dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keputusan final dari MK akan menentukan apakah proses pelantikan dapat dilanjutkan atau harus ditunda hingga hasil pemungutan suara ulang. Para kepala daerah tersebut harus menunggu keputusan hukum tetap dari MK sebelum dapat menjalani pelantikan resmi. Proses pelantikan akan berlangsung di Jakarta dan dipimpin oleh Presiden RI, sebagai bagian dari upaya memastikan kesinambungan pemerintahan di tingkat daerah.

Exit mobile version