Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan DPR dan penyelenggara Pemilu terkait pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024. Kesepakatan tersebut mengatur bahwa semua kepala daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilantik serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025. Namun, di Jawa Barat, sejumlah kepala daerah terpilih masih terlibat dalam sengketa hasil Pilkada di MK, yang mengakibatkan penundaan pelantikan mereka. Dari 11 kasus sengketa tersebut, sembilan terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan dua lainnya terkait dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keputusan final dari MK akan menentukan apakah proses pelantikan dapat dilanjutkan atau harus ditunda hingga hasil pemungutan suara ulang. Para kepala daerah tersebut harus menunggu keputusan hukum tetap dari MK sebelum dapat menjalani pelantikan resmi. Proses pelantikan akan berlangsung di Jakarta dan dipimpin oleh Presiden RI, sebagai bagian dari upaya memastikan kesinambungan pemerintahan di tingkat daerah.
Kepala Daerah di Jabar Gagal Dilantik: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You
Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, adalah tokoh besar yang berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia. Namanya…
Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf…
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi viral setelah terlibat dalam polemik pencopotan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek)…
Pada 17 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta….
Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan…